Sabtu, 29 Desember 2012

Tanda Kecakapan Umum

Kalau kemarin kakak sudah membahas tentang TKK maka sekarang kakak akan membahas mengenai TKU. Jangan lupa setelah membaca artikel ini segera lengkapi TKUnya ya kak :D Selamat berjuang 45

Pramuka Siaga

Pramuka Penggalang

Pramuka Penegak

  • Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan "Bantara" atau "Laksana" berwarna kuning.
  • TKU Pramuka Penegak terdiri atas TKU Penegak Bantara (bertuliskan "BANTARA" di bagian bawah tunas kelapa) dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan "LAKSANA" di bagian bawah tunas kelapa).
  • TKU Pramuka Penegak dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).
  • . Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerakan pramuka penegak dan pandega putera dan puteri yang sedang membina dirinya sebagai makhluk pribadi, makhuk sosial, dan makhluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya, kedalam dan di luar organisasi Gerakan Pramuka.
  • . Tanda penegak Bantara dan Laksana diletakkan ditas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggungjawab yang tidak ringan untuk dipikul sebagai anggota gerakan pramuka dan kader pembangunan bangsa dan Negara.

Pramuka Pandega

Senin, 29 Oktober 2012

                                           TANDA KECAKAPAN KHUSUS ( TKK )

kakak - kakak dan adik adik pasti tau yang namanya tkk di Gerakan Pramuka. pasti buat yang suka rame rame di baju pramukanya suka dengan tkk apalagi kalau ada tigor,tiska hahaha.
so.. disisni saya akan membahas langsung mengenai TKK
hahahaha nikamti kakak - kakak, adik - adik.

Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Pemasangan TKK

TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
  • Melintang, dua jari di bawah lambang Kwartir Daerah/di atas jahitan bawah lengan, atau
  • Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah di sebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah di sebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah di bawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang atau tetampan.

Pengenaan Selempang

Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.

Pembagian TKK

Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (siaga,penggalang, penegak dan pandega), dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.


Golongan Bidang TKK

Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan digolongkan menjadi:

TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
  1. TKK Gerak Jalan
  2. TKK Pengamat
  3. TKK Penyelidik
  4. TKK Perenang
  5. TKK Juru Layar
  6. TKK Juru Selam
  7. TKK Pendayung
  8. TKK Ski Air
  9. TKK Pencak Silat
  10. TKK Posyandu/TKK Keluarga Berencana

TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning, meliputi:
  1. TKK Salat
  2. TKK Khatib
  3. TKK Qori
  4. TKK Muadzin
  5. TKK Penabung
  6. TKK Doa
  7. TKK Gereja
  8. TKK Pelayanan
  9. TKK Saksi Kristus
  10. TKK Terang Alkitab
  11. TKK Suluh Gereja
  12. TKK Bhakti
  13. TKK Dharmapala
  14. TKK Wicaksana
  15. TKK Dana Punia
  16. TKK Bhakti
  17. TKK Pendidikan KB
dan lain-lain

TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
  1. TKK Penjilid Buku
  2. TKK Juru Potret
  3. TKK Juru Kulit
  4. TKK Juru Logam
  5. TKK Penenun
  6. TKK Penangkap Ikan
  7. TKK Juru Kebun
  8. TKK Peternak Ulat Sutera
  9. TKK Peternak Lebah
  10. TKK Peternak Kelinci
  11. TKK Filateli
  12. TKK Pengumpul Lencana
  13. TKK Pengumpul Mata Uang
  14. TKK Pengumpul Tanaman Kering
  15. TKK Pengumpul Tanaman Hidup
  16. TKK Juru Masak
  17. TKK Pecinta Dirgantara
  18. TKK Pembuat Pesawat Model
  19. TKK Pengenal Cuaca
  20. TKK Komunikasi
  21. TKK Penjelajah
  22. TKK Juru Peta
  23. TKK Juru Navigasi Laut
  24. TKK Juru Isyarat Bendera
  25. TKK Pelaut
  26. TKK Pengembara
  27. TKK Petani Padi
  28. TKK Penanam Tanaman Hias
  29. TKK Petani Cabai
  30. TKK Juru Bambu
  31. TKK Juru Anyam
  32. TKK Juru Kayu
  33. TKK Juru Batu
  34. TKK Peternak Itik
  35. TKK Peternak Ayam
  36. TKK Peternak Sapi
  37. TKK Peternak Merpati
  38. TKK Pengumpul
  39. TKK Pengumpul Benda
  40. TKK Pengumpul Hewan
  41. TKK Juru Semboyan
  42. TKK Penjahit
  43. TKK Pengendara Sepeda
  44. TKK Juru Konstruksi Pesawat Udara
  45. TKK Juru Mesin Pesawat Udara
  46. TKK Juru Navigasi Udara
  47. TKK Juru Evakuasi Mesin
  48. TKK Pengenal Pesawat Udara
  49. TKK Juru Isyarat Elektronika
  50. TKK Juru Isyarat Optika
  51. TKK Perencana Kapal
  52. TKK Perahu Motor
  53. TKK Berkemah
  54. TKK Petani Bawang
  55. TKK Petani Tanaman Jalar
  56. TKK Peternak Belut
  57. TKK Peternak Lele
  58. TKK Statistika Keluarga Berencana
  59. TKK Pengatur Ruangan
  60. TKK Pengatur Meja Makan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru, meliputi:
  1. TKK Pemadam Kebakaran
  2. TKK Pengatur Lalu Lintas
  3. TKK Pengamanan Lingkungan
  4. TKK Penunjuk Jalan
  5. TKK Juru Bahasa
  6. TKK Juru Penerang
  7. TKK Korespondensi
  8. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  9. TKK Penyuluh Padi
  10. TKK Keadaan Darurat Udara
  11. TKK Keadaan Darurat Laut
  12. TKK Pembantu Ibu
  13. TKK Pengasuh Anak
  14. TKK Penerima Tamu
  15. TKK Pendaki Gunung
  16. TKK Juru Ukur
  17. TKK Kependudukan
  18. TKK Pendataan Keluarga Berencana
  19. TKK Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
  1. TKK Dirigen
  2. TKK Penyanyi
  3. TKK Pelukis
  4. TKK Juru Gambar
  5. TKK Pengarang
  6. TKK Pembaca
  7. TKK Pengatur Rumah
 hahahaha gimana udah pada paham bener belum soal TKK, hahaha  kalian pasti ingin segera uji tkk kan atau mungkin ada yang segera uji nih, habis liat postring ini langsung lari ke pembina, hahahaha
dari saya selamat uji aja deh. salam pramuka

Jumat, 05 Oktober 2012

    
Narkoba ( Narkotika Obat Berbahaya )

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
  
Jenis
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

 Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Rabu, 03 Oktober 2012

                             TRIK MUDAH MENGUASAI SEMAPHORE & MORSE
sumber http://pramuka.webege.com/index.php?option=com_content&view=article&id=229:trik-mudah-kuasai-semaphore-&catid=46:tekpram&Itemid=66
http://pramuka.webege.com/index.php?option=com_content&view=article&id=219:trik-cepat-hapal-morse-&catid=46:tekpram&Itemid=66


Trik Mudah Kuasai Semaphore PDF Print E-mail

Sebenarnya ada berbagai macam cara untuk dapat menguasai isyarat semaphore dengan cepat dan mudah.
Berikut ini adalah salah satunya, dengan model Jarum Jam, tinggal mengingat angka dan hurufnya. Selamat mencoba..........
 

Trik cepat hapal morse PDF Print E-mail

Kadang kita kesulitan menghapal atau mengingat kembali isyarat morse, padahal besok mau ikut lomba Galang apalagi jarang berlatih secara periodic. Berikut ini tips menghapal morse dengan cepat. Lihat gambar di bawah ini :

Petunjuk Penggunaan :
1. Gambar di atas terbagi menjadi dua bagian, kanan, dan kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.

3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam kode strip ( - ).

4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama dengan satu kali titik artinya huruf E.
Contoh lain : ( dibaca dari atas, ya ) putih-putih-putih-putih artinya 4 titik ( …. )
Berarti huruf H.
Contoh lagi : hitam-hitam-putih artinya 2 strip 1 titik ( - - . ) berarti huruf G
5. Ingat blok sebelah kiri selalu diawali dengan blok Titik ( Putih ) dan blok kanan selalu diawali dengan blok strip ( Hitam ).
Selamat mencoba, beritahukan teman-temanmu dan ajaklah belajar morse bersama.

                       Matematika Pramuka

Di Pramuka tidak hanya mempelajari kegiatan kedisiplinan, kemandirian dan kerjasama tapi di Pramuka juga mempelajari matematika dasar seperti :



Menaksir Berat

Untuk mengetahui berat diperlukan salah satu barang yang telah kita ketahui beratnya misalkan botol berisi air. Gambar penaksiran beratnya sebagai berikut :


dimana :

X = berat yang ditaksir

Y = berat yang diketahui

Rumus :

X = Y x

 

Menaksir Lebar

Metode menaksir lebar yang dapat dipergunakan antara lain :
  1. Melempar Tali
Cara ini bisa dikatakan mudah apabila sungai atau lebar yang diukur tidak terlalu lebar sehingga mudah untuk melemparkan tali ke seberang. Kemudian tali yang ditandai untuk mengukur tersebut diukur panjangnya.
2. Cara Segitiga
Cara ini digambarkan sebagai berikut :
Rumus :
Jika A = B maka
C = D
dimana C adalah lebar sungai yang dapat diukur dari panjang D
atau cara segitiga berikut :
Sudut 45 dapat dicari dengan menggunakan kompas bidik.
Rumus
A = B

 

A. Menaksir Tinggi

Metode yang dipergunakan dalam menaksir tinggi ada bermacam-macam sesuai dengan kondisi yang ada. Untuk metode penaksiran tinggi dapat diberikan sebagai berikut :
1. Metode Segitiga
Keterangan :
X = Tinggi yang ditaksir
C = Tinggi tongkat
A = Jarak tongkat dan tinggi yang diukur
B = Jarak tongkat dan pengamat
Rumus perhitungan :

X =  C (A+B)

B

Dapat pula dilakukan dengan metode segitiga berikut :



Rumus :
X = A
Keterangan :
X = Tinggi yang ditaksir
A = Jarak dengan pengamat

Metode bayangan
 
Dapat dilakukan apabila ada sinar matahari dan keadaan memungkinkan.
Keterangan :
A = Tinggi tongkat
B = Tinggi yang ditaksir
A’= Bayangan tongkat
B’= Bayangan tinggi yang ditaksir
Rumus :
B = D x A
A

dalam gambar  :




                                                                  Satuan Karya Bahari

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.

Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk membina dan mengembangkan anggota Gerakan Pramuka agar :

1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kebaharian, yang dapat menjurus kepada kariernya di masa mendatang.

2. Memiliki rasa cinta kepada laut dan perairan dalam berikut seluruh isinya pada khusunya dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia pada umumnya.

3. Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan hidup, terutama menyangkut kebaharian.

4. Mampu menyelenggarakan proyek-proyek kegiatan di bidang kebaharian secara positif berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan minat dan bakatnya serta bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bahari adalah :

a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

b. Pramuka Penggalang Terap.

c. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :

a. Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan

b. Berusia antara 14-25 tahun

c. Sehat jasmani dan rokhani

d. Berminat dan bersedia untuk berberan aktif dalam segala kegiatan Saka Bahari

Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Sumberdaya Bahari

2. Krida Jasa Bahari

3. Krida Wisata Bahari

4. Krida Reksa Bahari

Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK :

1. SKK Penangkapan Ikan

2. SKK Alat Penangkap Ikan

3. SKK Budidaya Laut

4. SKK Pengolahan Hasil laut

5. SKK Budidaya Air Payau/Tambak

6. SKK Pertambangan Mineral.

Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :

1. SKK Listrik

2. SKK Mesin

3. SKK Pengecatan

4. SKK Elektronika

5. SKK Pengelas

6. SKK Perencana Kapal

7. SKK Perahu Motor

8. SKK Pelaut

9. SKK Operator Alat Bongkar Muat.

Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan) SKK :

1. SKK Renang

2. SKK Layar

3. SKK Selam

4. SKK Dayung

5. SKK Ski Air

6. SKK Pemandu Wisata Laut

7. SKK Selancar Angin

8. SKK Penyelamatan di Pantai.

Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :

1. SKK Navigasi

2. SKK Telekomunikasi

3. SKK Isyarat Bendera

4. SKK Isyarat Optik

5. SKK Pelestarian Sumberdaya Laut

6. SKK Pengemudi Sekoci

7. SKK SAR di Laut.

Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah :

a. Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional, khususnya di bidang kebaharian.

b. Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kebaharian

Selasa, 02 Oktober 2012


                                 UBALOKA ( UNIT BANTU PERTOLONGAN PRAMUKA )

Unit Bantu Pertolongan Pramuka disingkat Ubaloka merupakan unit satuan dari Dewan Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, yang memiliki fungsi sebagai unit satuan Search And Rescue ( SAR ). Ubaloka Jawa Tengah berperan sebagai Komandan Oprasional dari Ubaloka Kab./ Kota Se-Jawa Tengah dengan dukungan anggota Ubaloka yang dibekali kemampuan Mountain Rescue, Water Rescue, First Aids, Esersi Perahu Karet, Survival dan Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi Badan SAR Nasional.Alamat Posko: Jln. Pahlawan No. 8 Semarang



SANDI UBALOKA
Tapak-tapak kaki suci sebagai tengara,
Ganda jasad sebagai harum kesuma,
Seonggok benda bermakna selaksa arti, ‘tuk temukan insan tertimpa dahana.
Gunung menjulang bukan halangan,
Jurang menerjal tak jadi pepalang,
Alun bergolak tak hendak putuskan cita,
Walau ombak menerjang.
Menghempas kikisan karang, maruta menghalau segala yang ada,
Asa tak hendak pupus bagai asap dupa ditelan angkasa,
Hati tetap kan teguh,
Seteguh cahya permata, menolong tanpa pamrih.
Pemuda-pemuda perkasa,
Sedia setiap kala,
Berbhakti,
Mengabdi diatas yojana,
Menolong tak pandang kasta,
Memapah tak pandang usia, dengan tanpa tuduh dan sangka.
Tak hendak mengambil kecuali menyungging lukis,
Tak akan merusak bila bukan guna jejak,
Tak bakal membunuh kecuali sang kala,
Berniat sesuci wijaya kesuma, berdiri tegar tak kenal rintang.
Rerawe rantas pepalang ilang,
Berbekal keyakinan akan kemenangan,
Dahana pantang dicari, bersua petaka pantang menyerah,
Menunjung tinggi senantiasa,
Amsal kehormatan UBALOKA
YUANA PRATIDINA BHAKTI YOJANA

Kamis, 03 Mei 2012


Dewan Kerja Penegak Pandega Dewan Kerja Pramuka 1. Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka. 2. Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 3. Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan. 4. - Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN ) - Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD ) - Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC ) - Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR ) 5. Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.

SAKA BHAYANGKARA

INI ARTI LAMBANG SAKA BHAYANGKARA

INI ADALAH UNDANG-UNDANG LALU LINTAS YANG PERLU KAKAK - KAKAK KETAHUI 1. Setiap Orang Mengakibatkan gangguan pada : fungsi rambu lalu lintas, Marka Jalan, Alat pemberi isyarat lalu lintas fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan. Pasal 275 ayat (1) jo pasal 28 ayat (2) Denda : Rp 250.000 2. Setiap Pengguna Jalan Tidak mematui perintah yang diberikan petugas Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat ( 3 ), yaitu dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas wajib untuk : Berhenti, jalan terus, mempercepat, memperlambat, dan / atau mengalihkan arus kendaraan. Pasal 282 jo Pasal 104 ayat (3) Denda : Rp 250.000 3. Setiap Pengemudi ( Pengemudi Semua Jenis Ranmor ) a. Tidak membawa SIM Tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi yang Sah Pasal 288 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (5) hrf b. Denda : Rp 250.000 b. Tidak memiliki SIM Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) Denda : Rp 1.000.000 c. STNK / STCK tidak Sah Kendaraan Bermotor tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri. Psl 288 ayat (1) jo Psl 106 ayat (5) huruf a. Denda : Rp 500.000 d. TNKB tidak Sah Kendaraan Bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri. Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) Denda : Rp 500.000 e. Perlengkapan yg dpt membahayakan keselamatan. Kendaraan bermotor dijalan dipasangi perlengkapan yang dapat menganggu keselamatan berlalu lintas antara lain: Bumper tanduk dan lampu menyilaukan. Pasal 279 jo Pasal 58 Denda : Rp 500.000 f. Sabuk Keselamatan Tidak mengenakan Sabuk Keselamatan Psl 289 jo Psl 106 Ayat (6) Denda : Rp 250.000 g. Lampu utama malam hari Tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu. Pasal 293 ayat (1) jo pasal 107 ayat (1) Denda : Rp 250.000 h. Cara penggandengan dan penempelan dgn kendaraan lain Melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain Pasal 287 ayat (6) jo pasal 106 (4) hrf h Denda : Rp 250.000 i. Ranmor Tanpa Rumah-rumah Selain Spd Motor Mengemudikan Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah, tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak mengenakan Helm. Pasal 290 jo Pasal 106 (7). Denda : Rp 250.000 j. Gerakan lalu lintas Melanggar aturan gerakan lalu litas atau tata cara berhenti dan parkir Pasal 287 ayat (3) jo Pasal 106 ayat (4) e Denda : Rp 250.000 k. Kecepatan Maksimum dan minimum Melanggar aturan Batas Kecepatan paling Tinggi atau Paling Rendah Psl 287 ayat(5) jo Psl 106 ayat (4) hrf (g) atau psl 115 hrf (a) Denda : Rp 500.000 l. Membelok atau berbalik arah Tidak memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan saat akan membelok atau berbalik arah. Pasal 294 jo pasal 112 (1). Denda : Rp 250.000 m. Berpindah lajur atau bergerak ke samping Tidak memberikan isyarat saat akan berpindah lajur atau bergerak kesamping. Pasal 295 jo pasal 112 ayat (2) Denda : Rp 250.000 n. Melanggar Rambu atau Marka Melanggar aturan Perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu lalu lintas atau Marka Psl 287 ayat(1) jo psl 106(4) hrf (a) dan Psl 106 ayat(4) hrf (b) Denda : Rp 500.000 o. Melanggar Apil (TL - Traffic Light) Melanggar aturan Perintah atau larangan yang dinyatakan dgn alat pemberi isyarat Lalu Lintas. Psl 287 ayat (2) jo psl 106(4) hrf (c) Denda : Rp 500.000 p. Mengemudi tidak Wajar - Melakukan kegiatan lain saat mengemudi - Dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan Pasal 283 jo pasal 106 (1). Denda : Rp 750.000 q. Diperlintasan Kereta Api Mengemudikan Kendaran bermotor pada perlintasan antara Kereta Api dan Jalan, tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, Palang Pintu Kereta Api sudah mulai ditutup, dan / atau ada isyarat lain. Pasal 296 jo pasal 114 hrf (a) Denda : Rp 750.000 r. Berhenti dalam Keadaan darurat. Tidak Memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan Bahaya atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalan. Pasal 298 jo psl 121 ayat (1) Denda : Rp 500.000 s. Hak utama Kendaraan tertentu Tidak memberi Prioritas jalan bagi kend bermotor memiliki hak utama yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dan / atau yang dikawal oleh petugas Polri. a. Kend Pemadam Kebakaran yg sdg melaks tugas b. Ambulan yang mengangkut orang sakit ; c. Kend untuk memberikan pertolongan pd kecelakaan Lalu lintas; d. Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; e. Kend Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga internasional yg menjadi tamu Negara; f. Iring – iringan Pengantar Jenazah; dan g. Konvoi dan / atau kend utk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian RI. Pasal 287 ayat (4) jo Pasal 59 dan pasal 106 (4) huruf (f) jo Pasal 134 dan pasal 135. Denda : Rp 250.000 t. Hak pejalan kaki atau Pesepeda Tidak mengutamakan pejalan kaki atau pesepeda Pasal 284 jo 106 ayat (2). Denda : Rp 500.000 Semoga temen temen bisa mengetahui pasal-pasal dalam berlalu lintas..terima kasih.

Sabtu, 11 Februari 2012

Satuan Karya Pramuka (1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan. (2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda. (3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus. (4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya. (5) Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang (6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda. (7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri. NAMA - NAMA SATUAN KARYA : NO NAMA SAKA BIDANG KEGIATAN DASAR HUKUM 1. Bahari Kebaharian SK.No.019 Tahun 1991 2. Bhakti Husada Kesehatan SK.No.053 Tahun 1985 3. Bhayangkara Kamtibmas SK.No.020 Tahun 1991 4. Dirgantara Kedirgantaraan SK.No.018 Tahun 1991 5. Kencana Kepedudukan SK.No.166 Tahun 2002 6. Tarunabumi Pertanian SK.No.078 Tahun 1984 7. Wanabakti Kehutanan SK.No.005 Tahun 1984

Sejarah Kepramukaan Dunia

A. Pendahuluan Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell. Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan. B. Riwayat hidup Baden Powell Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya : a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya. b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya. c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya. d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara. e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan. f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu. Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari. Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika. C. Sejarah Kepramukaan Sedunia Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout. Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau. Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala. Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia. Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World). Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan Tahun 2003 Jambore XX di Thailand Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park. Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss. Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen. Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin. Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd sumber : www.pramukanet.org